PEMKAB BATOLA MUSNAHKAN 221 BERKAS ARSIP SATPOL PP, WUJUD EFISIENSI PENGELOLAAN DOKUMEN
Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Satpol PP Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025, bertempat di Kantor Satpol PP, Kamis (09/09).
Acara diawali dengan sambutan, arahan, sekaligus peresmian pemusnahan arsip oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, serta laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP, M. Sya’rawi, S.STP.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkipli menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai kegiatan pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan efisiensi pengelolaan dokumen di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pemusnahan arsip ini menjadi bagian dari upaya tertib administrasi. Setiap SKPD perlu memperhatikan pengelolaan arsip agar lebih tertata dan efisien, sehingga kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Zulkipli.
Sementara itu, Kepala Satpol PP M. Sya’rawi dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Satpol PP.
“Total arsip yang dimusnahkan mencapai 221 berkas, yang merupakan dokumen tercipta dalam kurun waktu 2003 hingga 2022. Proses pemusnahan dilakukan melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari pembentukan tim, penilaian dan penelitian arsip, pengajuan usul pemusnahan, penetapan keputusan, hingga pelaksanaan pemusnahan,” terangnya.
Usai laporan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Satpol PP, serta pencacahan arsip secara simbolis sebagai tanda dimulainya proses pemusnahan.
Biaya pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada DPA Satpol PP Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dapat semakin tertib, efisien, dan akuntabel. (Aa)