MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

Bupati Barito Kuala Tegaskan Komitmen Penataan Ruang Berkelanjutan

admin / 28 Januari 2026
Share :
...

Marabahan — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045, sekaligus penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna berlangsung di Lantai 3 DPRD pada Rabu, (28/01/26).

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, hadir langsung dalam rapat paripurna dan menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Raperda yang dibahas. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Raperda RTRW merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum untuk perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah di Kabupaten Barito Kuala,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Barito Kuala atas peran aktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala yang telah mencurahkan perhatian dan waktu dalam semua tahapan proses pembentukan rancangan peraturan daerah ini,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan bahwa penetapan Raperda RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045 memiliki arti strategis bagi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dokumen perencanaan tata ruang tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah, serta sinkronisasi pembangunan lintas sektor, sehingga tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain persetujuan Raperda RTRW, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bupati menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari, didampingi Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kuala, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Barito Kuala, anggota fraksi DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat. (Rnld/Foto:Rnld)

Artikel Terkait

DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
SINERGI PEMKAB DAN POLRES BARITO KUALA TINJAU LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL‎‎
Semarak HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Kalsel ke-76, TP PKK Batola Perkuat Semangat Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola

Arsip Berita

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola