MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

Bupati Barito Kuala Tegaskan Komitmen Penataan Ruang Berkelanjutan

admin / 28 Januari 2026
Share :
...

Marabahan — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045, sekaligus penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna berlangsung di Lantai 3 DPRD pada Rabu, (28/01/26).

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, hadir langsung dalam rapat paripurna dan menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Raperda yang dibahas. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Raperda RTRW merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum untuk perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah di Kabupaten Barito Kuala,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Barito Kuala atas peran aktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala yang telah mencurahkan perhatian dan waktu dalam semua tahapan proses pembentukan rancangan peraturan daerah ini,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan bahwa penetapan Raperda RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045 memiliki arti strategis bagi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dokumen perencanaan tata ruang tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah, serta sinkronisasi pembangunan lintas sektor, sehingga tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain persetujuan Raperda RTRW, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bupati menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari, didampingi Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kuala, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Barito Kuala, anggota fraksi DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat. (Rnld/Foto:Rnld)

Artikel Terkait

UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
Diskominfo Barito Kuala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Asistensi PPID se-Kalsel
KEPALA DINKES PAPARKAN TRANSFORMASI KESEHATAN, BUPATI SERAHKAN BANTUAN MESIN PERONTOK PADI DAN MOBIL LAYANAN KEPENDUDUKAN
Diskominfo Barito Kuala Dorong Lahirnya Pelajar Digital yang Cerdas dan Aman

Berita Terbaru

PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SEKDA ZULKIPLI PAMIT PURNA TUGAS
BUPATI H. BAHRUL ILMI LANTIK FAD, DORONG PERAN PELOPOR PELAPOR DEMI WUJUDKAN BARITO KUALA KOTA LAYAK ANAK
Bupati : BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Keluarga Pekerja
UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
SEPEDA LISTRIK, KULKAS DAN MESIN CUCI JADI HADIAH UTAMA NOBAR FINAL PILDUN DI BARITO KUALA

Arsip Berita

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola