MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

5 Kepala Desa PAW, Mujiyat Minta Adminstrasi Desa Transparan

admin / 29 Agustus 2023
Share :
...

Lantik 5 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Pj Bupati Batola Mujiyat, S. Sn, M. Pd minta Kepala Desa terpilih untuk bekerja bersungguh-sungguh memakmurkan Desanya masing-masing. Kepala Desa yang baru dilantik yakni dari tiga desa di Kecamatan Tamban, yaitu Desa Jelapat 1, Desa Purwosari II dan Desa Sekata Baru. Serta dua desa di Kecamatan Anjir Pasar, yakni Desa Andaman II dan Desa Anjir Seberang Pasar 1. 

Pelantikan disaksikan Kepala Dinas PMD Batola Moch Aziz, serta dihadiri Camat Tamban, Camat Anjir Pasar, Forkopimcam Kec Tamban dan Anjir Pasar, serta para tokoh masyarakat. Pelantikan dilaksanakan di aula Kecamatan Tamban, Senin (28/8/2023).

Dalam arahannya kepada 5 PAW, Mujiyat sampaikan bahwa Kepala Desa atau Pembakal adalah harapan masyarakat desa sebagai tonggak di dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial untuk lebih baik dan lebih maju. "Harapan saya kepada Kades terpilih untuk bangun kekuatan bersama sehingga saling bantu dan  masing-masing memberikan yang terbaik untuk desanya, "jelas Pj. Bupati.

Kepala Desa PAW yang akan menjabat kurang lebih empat tahun ini juga diminta Mujiyat untuk turut mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang. "Pembakal adalah tulang pungung untuk mensukseskan pilpres, pileg, pilgub dan pilbub agar pesta demokrasi diwarnai dengan kegembiraan karena hasil pilihan dari hati nurani rakyat, "sebutnya.

Selain mendukung pesta demokrasi, Mujiyat juga meminta kepada Kades baru untuk mempelajari Tusi sebagai abdi pemerintah dan masyarakat karena ada sistem administrasi dan keuangan desa yang pintanya Mujiyat untuk berjalan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Sebagai Kades menurut Pj. Bupati Mujiyat dituntut mampu menyelesaikan permasalahan desa termasuk pemetaan wilayah, pengukuran lahan atau tanah sehingga  menghindari permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah. "Kades diharapkan dapat berkoordinasi dan konsultasi kepada pemerintah dan Kecamatan agar terhindar dari kesalahan dan mewujudkan tata kelola desa yang baik, "pungkas Mujiyat. (Wke, Foto : Dokpim Batola)

Artikel Terkait

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola
BUPATI H. BAHRUL ILMI PIMPIN UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, SERAHKAN REMISI DAN TALI ASIH VETERAN

Berita Terbaru

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola

Arsip Berita

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola