MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

BPBD BARITO KUALA INGATKAN BAHAYA ‘EL NINO GODZILLA’, ASN DIMINTA JADI PENGGERAK PENCEGAHAN KARHUTLA

admin / 04 Mei 2026
Share :
...

MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali melaksanakan rutinitas apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin (04/05).

Dalam kesempatan kali ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana apel, dengan Kepala BPBD, Mirwan Efendi Siregar, sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Mirwan menyampaikan peringatan serius berdasarkan prakiraan BMKG tahun 2026 mengenai fenomena cuaca ekstrem yang dikenal sebagai “El Nino Godzilla”. Kondisi ini diprediksi akan berlangsung dari April hingga November, memicu kemarau panjang yang mengakibatkan lahan menjadi sangat kering dan mudah terbakar.

“Kabupaten Barito Kuala memiliki luas wilayah 2.429,59 km persegi, di mana 98% atau sekitar 2.384,65 km persegi merupakan lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran,” jelas Mirwan di hadapan para peserta apel.

Menyikapi ancaman tersebut, Mirwan menekankan lima poin krusial bagi seluruh ASN:

  1. Tanggung Jawab Bersama: Penanganan bencana (karhutla, banjir, puting beliung) adalah tanggung jawab kolektif. Diperlukan sinergi antara TNI, POLRI, dan SKPD terkait, termasuk peran Dinas Pertanian dalam mengedukasi petani serta Dinas Pendidikan untuk sosialisasi di sekolah.
  2. Stop Pembakaran Lahan: ASN diminta menjadi pelopor untuk menghentikan tradisi membuka lahan dengan cara membakar. Meskipun dianggap ekonomis, dampak asapnya sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
  3. Deteksi Dini dan Respon Cepat: Camat, Lurah, dan Kepala Desa diinstruksikan untuk mendirikan posko di daerah rawan dan segera melaporkan temuan titik api kepada BPBD.
  4. Kepatuhan Hukum: Mengingat Barito Kuala menduduki peringkat kedua kerawanan karhutla di Kalsel, Mirwan mengingatkan adanya sanksi berat berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 dan UU No. 32 Tahun 2009. Pelaku pembakaran hutan dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.
  5. ASN sebagai Edukator: ASN diharapkan mampu memberikan edukasi mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas mengenai pencegahan karhutla.
    Menutup amanatnya, Mirwan berharap dengan kerjasama semua pihak, peringkat kerawanan karhutla di Barito Kuala dapat turun secara signifikan tahun ini, demi mewujudkan daerah yang bebas dari bencana asap. (diskominfo)

Artikel Terkait

DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
SINERGI PEMKAB DAN POLRES BARITO KUALA TINJAU LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL‎‎
Semarak HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Kalsel ke-76, TP PKK Batola Perkuat Semangat Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola

Arsip Berita

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola