MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

5.568 ARSIP BERKAS DIMUSNAHKAN

admin / 19 Desember 2024
Share :
...

Senin (16/12), bertempat di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Pj Bupati Batola yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc hadiri Pemusnahan Arsip lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola.

Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batola. Sebanyak 5.568 berkas dimusnahkan dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Batola, dan sebanyak 4.758 berkas Sekretariat Daerah Batola dalam kurun waktu tahun 1974-2016.

“Hari ini kita akan saksikan bersama pemusnahan arsip inaktif di lingkup Pemkab Batola. Kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi komitmen kita bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola kearsipan serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah serta mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan serta pendayagunaannya,” ucap Zulkipli dalam sambutan tertulis Pj Bupati Batola.

“Pelaksanaan pemusnahan arsip ini merupakan amanat UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Perbup Batola No. 6 tahun 2020 teentang penyelenggaraan kearsipan. Dengan dasar UU dan peraturan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip bagi SKPD di lingkup Pemkab Batola. Karena secara garis besar tujuan dikeluarkannya UU tersebut adalah untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan arsip nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan, serta meningkatkan kualitas publik. Untuk itu perlu bagi perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan penataan/pengelolaan arsip yang dinamis telah dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah dan Dispersip Kabupaten Batola, diharapkan perangkat daerah lainnya segera menyusul,” lanjut Sekretaris Daerah Batola.

Di Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Batola, Siti Aminah, mengatakan, kegiatan ini untuk memusnahkan arsip yang tidak diperlukan atau sudah tidak memiliki nilai guna.

"Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menyempurnakan tata kelola kearsipan di setiap lembaga. Arsip yang tersimpan hanya yang masih relevan," ungkapnya.

Meski begitu, Aminah mengaku mengalami kendala dalam pengelolaan arsip di lembaga SKPD karena masih minimnya tenaga arsiparis dan bahkan beberapa SKPD di Batola kekurangan tenaga arsiparis.

"Yang jadi kendala, memang ada beberapa SKPD yang belum ada arsiparisnya. Ini mungkin kami berharap untuk segera ditindaklanjuti. Mungkin perlu formasi diisi arsiparis agar kerja-kerja kearsipan dapat dikelola dengan baik," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Batola, Zulkipli Yadi Noor, menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Disperpusip Batola, jumlah arsiparis di lingkup Pemkab Batola ada beberapa SKPD yang belum memiliki arsiparis.

"Nah itu persoalan, karena arsip itu adalah bagian dari akuntabilitas organisasi. Arsip itu mesti dipelihara dan urutannya itu mulai dari pembuatan arsip, penggunaannya, terakhir penyusutan. Penyusutan itu yang kita lakukan tadi, pemusnahan itu. Pemusnahan arsip secara serentak bagian dari tahapan penyusutan arsip itu," jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pemusnahahn Arsip oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Kab. Batola serta Perwakilan dari Disperpusip Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian dilanjutkan dengan pencacahan arsip secara simbolis.

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Disperpusip Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak H. Wildan Akhyar, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setdakab Batola, Bapak H. Fuad Syekh, S.Sos., M.AP, Kepala Disperpusip Kabupaten Batola, Ibu Hj. Siti Aminah, S.AP, Kepala Bagian Hukum Setdakab Batola, Kepala Bagian Umum Setdakab Batola, serta para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Batola. (Rnld/Foto:Rnld)

Artikel Terkait

DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
SINERGI PEMKAB DAN POLRES BARITO KUALA TINJAU LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL‎‎
Semarak HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Kalsel ke-76, TP PKK Batola Perkuat Semangat Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola

Arsip Berita

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola