PJ.BUPATI DINANSYAH APRESIASI PREDIKAT WBK DAN SEJUMLAH PRESTASI
Marabahan - Menjadi Inspektur Upacara pada Senin, (16/12) Pj. Bupati Barito Kuala Dinansyah, S.Sos., MM sekaligus menyerahkan sejumlah penghargan.
Dalam moment tersebut Dinansyah menyampaikan apresiasinya tentang penyerahan penghargaan kepada unit kerja layanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenpanRB Republik Indonesia untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP). Ia pun terangkan bahwa penghargaan ini merupakan sebagai legimitasi atas pembangunan sistem pencegahan tindakan Koruptif dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan.
“Ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Barito Kuala karena baru pertama kalinya SKPD kita mendapatkan predikat WBK, tentunya dengan perjuangan, usaha dan komitmen selama Empat tahun,” tukasnya.
Selanjutnya, Dinansyah apresiasi penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Marabahan dan Puskesmas Berangas.
Dikatakannya pada tahun 2024 telah menunjukkan progres yang sangat luar biasa karena tahun sebelumnya hanya mendapat nilai 87,59 atau berada pada kategori B dengan predikat kualitas tinggi, maka pada tahun ini ujarnya mengalami kenaikan yang signifikan yakni menjadi 93, 10 atau berada pada kategori A dengan predikat kualitas tertinggi.
Pj, Bupati Dinansyah juga apresiasi pemerintahan kabupaten Barito Kuala yang telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik dalam tata kelola pelayanan Publik, semoga SKPD yang menerima penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi SKPD lainnya dalam melakukan perubahan,”ungkapnya.
Berikutnya Dinansyah sampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada KPP Pratama Banjarmasin, KP2KP Marabahan dan BP2RD Kabupaten Barito Kuala atas komitmen dan sinergitasnya dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Barito Kuala.
Ia pun katakan agar diketahui bersama bahwa tahun 2023 target PAD berjumlah RP. 80.911.857.461,00 (Delapan Puluh Milyar, Sembilan Ratus Sebelas Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu , Empat Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 97.380.866.592.39 (Sembilan Puluh Tujuh Milyar, Tiga Ratus Delapan Puluh Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Enam Ribu, Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah, Tiga Puluh Sembilan Sen) atau sebesar 12,35%. Sedangkan untuk tahun 2024 target PAD berjumlah RP. 97.985.725.574,00 dengan realisasi sebesar Rp. 101.180.134.282.55 atau sebesar 103%. (R.G/foto By : Ben/Kominfo)