PARIPURNA PENYAMPAIAN KUA DAN PPAS APBD 2024
Marabahan – Pj Bupati yang diwakilkan Sekda Ir. H. Zulkifli Yadi Noor, M.Sc bersama DPRD Kab. Barito Kuala melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Barito Kuala tahun 2025 & rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta PPAS untuk perubahan APBD Kab. Barito Kuala tahun 2024 di ruang sidang lantai 3 DPRD Kab. Barito Kuala, Rabu (31/07).
Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025, disusun dan dirumuskan dengan mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah; serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, dengan tetap memperhatikan kondisi dan perkembangan perekonomian di daerah serta kemampuan keuangan untuk membiayai pembangunan daerah.
Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Mujiyat, Ia menyampaikan dalam penyusunan dan perumusannya, KUA dan PPAS APBD tahun 2025 tidak lepas dari asumsi perkembangan indikator ekonomi makro tingkat regional dan juga nasional.
“Untuk pendapatan asli daerah diproyeksikan meningkat sebesar 71,99% dibandingkan dengan APBD tahun 2024. Untuk pendapatan transfer yang diterima pemerintah Kab. Barito Kuala dari pemerintah pusat, kecenderungan untuk diperkirakan masih kurang lebih sama dari trend proyeksi transfer ke daerah di Tiga tahun sebelumnya, dengan telah memasukkan pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa. Sedangkan untuk pendapatan yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sementara belum dimasukkan, karena pendapatan ini menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah nasional dan/atau provinsi,” ujarnya
Mujiyat juga menambahkan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat, merupakan formulasi, sesuai hasil analisis faktor-faktor pengaruh saat ini. Dengan kondisi bahwa nota keuangan R-APBN tahun 2025 belum diajukan presiden kepada DPR-RI, maka pagu indikatif pada KUA dan PPAS untuk APBD tahun 2025 masih memungkinkan berubah dan berkembang.
“Nilai APBD pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2025, untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 1.565.805.296.609,00 atau untuk sementara turun sebesar 6,13% dari nilai APBD (murni) Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2024. Nilai anggaran pendapatan dan belanja pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 ini, disusun secara cukup moderat dengan mengedepankan kehati-hatian. Dan nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2024, untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 2.028.839.893.693,00 dengan rancangan struktur anggaran APBD pada KUA dan PPAS tahun 2025, serta rancangan struktur anggaran perubahan APBD pada KUPA dan PPAS perubahan tahun 2024 ini, dimohonkan kepada seluruh para pihak terkait dapat mencermati, mengindentifikasi dan menilai adanya kekurangan dan kelebihannya, yang pada saatnya nanti dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan,” pungkasnya (A.A/Foto:Win/Kominfo)