PERINGATAN HAKORDIA 2024, PJ. BUPATI DINANSYAH INGATKAN TRANSPARANSI
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala bersama Pemerintah Kabupaten gelar Focus Group Discussion (FGD) dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola organisasi.
Penjabat (Pj) Bupati Batola Dinansyah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc membuka acara FGD yang berlangsung di aula Mufakat Senin (09/24). Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati, Ia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus dengan gigih berupaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Batola.
"Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melakukan tindakan refresif namun juga memerlukan tindakan preventif, sehingga perlu kolaborasi semua pihak untuk mendorong seluruh masyarakat memahami nilai antikorupsi. Pemkab Batola juga terus melakukan upaya yang kongkret, dengan menyusun regulasi terkait pengendalian gratifikasi, sesuai dengan arahan KPK. Maka dari itu, diharapkan dengan terlaksananya kegiatan FGD ini dapat mengoptimalkan transparansi dalam sistem penganggaran guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Batola,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn. menyampaikan Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya, pemberantasan tindak pidana korupsi selaras dengan Asta-Cita Presiden yang sangat penting bagi bangsa indonesia untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang maju, yang terbebas dari korupsi. Mendasari hal tersebut Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Upaya tersebut tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan (preventif), perbaikan sistem, dan penindakan (represif).
“Marilah dengan perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 ini, kita sama-sama berkomitmen dan tidak amnesia akan bahaya korupsi yang sudah didepan mata, telah merusak peradaban kita sebagai bangsa. Cita-cita luhur pendiri bangsa kita untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Kajari Batola.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batola (Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc) yang menyampaikan terkait Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. MCP atau Monitoring Center for Prevention KPK merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi, agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat mendukung semangat perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan komitmen para pengelola PBJ di Kabupaten Batola untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Kemudian kegiatan dilakukan dengan penyerahan souvenir, menyanyikan lagu Padamu Negeri dan foto bersama.
Kegiatan FGD ini melibatkan unsur-unsur penting di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn, Narasumber kegiatan FGD dari Dosen Fakultas Hukum ULM, Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Batola, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, ibu Hj. Fahriana, S.H., M.H, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Batola, Ibu dr. Hj. Azizah Sri Widari, MPH, dan seluruh pimpinan dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Batola.(Rnld/Foto:Rnld)