MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

Bupati Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Senilai Rp1,695 Triliun

admin / 27 Agustus 2026
Share :
...

BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 pada hari Rabu (26/8). Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md, Keb, dan turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh agama, serta jajaran komandan satuan vertikal di Barito Kuala.

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, memaparkan bahwa nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 untuk sementara Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,695 triliun.

“KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 hanya memberikan peluang bagi alokasi anggaran guna kegiatan yang benar-benar prioritas, yang tidak dapat ditunda lagi, serta alokasi anggaran yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati juga menguraikan tiga kebijakan utama dalam penyusunan anggaran tersebut diantaranya Pertama, Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah: Pemerintah Kabupaten akan meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pemungutan serta perluasan objek retribusi dan pajak daerah, meskipun porsi terbesar masih didominasi dana transfer pusat.

Kedua, Kebijakan Anggaran Belanja Daerah: Setiap perencanaan pembangunan dan anggaran diwajibkan tepat kegiatan, tepat jumlah, dan tepat kewenangan guna mewujudkan efisiensi. Belanja wajib memberikan kinerja dengan indikator yang terukur.

Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah: Dilakukan untuk menyesuaikan SiLPA tahun 2025 dan difokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat.

Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, memberikan tanggapannya “Selanjutnya saya harapkan kepada Anggota Badan Anggaran DPRD untuk mempelajari dan mencermati Rancangan KUPA & PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 tersebut,” ujarnya.

Artikel Terkait

PERKUAT SINERGI HUKUM, PEMKAB DAN KEJARI BARITO KUALA TANDA TANGANI MOU PENDAMPINGAN HUKUM
Desa Tinggiran Dua Luar Kecamatan Tamban Terima Bantuan Air Bersih
PEMKAB BARITO KUALA SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH UNTUK WARGA DESA SUNGAI BAMBAN
MASUK HARI KE-14, WARGA BERINGIN DAN SUNGAI LUMBAH TERIMA BANTUAN AIR BERSIH

Berita Terbaru

TSBC BARITO KUALA 2026 RESMI DIBUKA, JADI AJANG PEMBINAAN ATLET DAN PENGUATAN SPORTIVITAS
PERKUAT SINERGI HUKUM, PEMKAB DAN KEJARI BARITO KUALA TANDA TANGANI MOU PENDAMPINGAN HUKUM
Desa Tinggiran Dua Luar Kecamatan Tamban Terima Bantuan Air Bersih
PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, DIRANGKAI PENYERAHAN 200 UNIT SAFETY GOGGLES
PEMKAB BARITO KUALA SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH UNTUK WARGA DESA SUNGAI BAMBAN

Arsip Berita

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola