MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

ASN DIHIMBAU TINGKATKAN PROFESIONALISME LAYANAN PUBLIK

admin / 04 November 2025
Share :
...

Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menggelar apel rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin pagi (03/11).

Pada kesempatan kali ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana apel, sementara Kepala Dinas PMPTSP, Eko Purnama Sakti, bertugas sebagai pembina apel.

Dalam sambutannya, Eko menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh ASN yang senantiasa hadir dan mengikuti apel pagi sebagai bentuk profesionalisme serta komitmen terhadap tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Baru saja kita mendengarkan Panca Prasetya Korpri, di mana pada poin kelima disebutkan tentang peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme. Alhamdulillah, setiap awal bulan kita menerima gaji tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan kesejahteraan bagi ASN,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, ASN akan menerima tunjangan daerah. Namun, sesuai dengan edaran Bupati Barito Kuala, ASN wajib melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 sebagai salah satu syarat untuk pencairan tunjangan bulan Oktober, November, dan Desember.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Dinas PMPTSP berdasarkan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Dengan peraturan baru ini, struktur organisasi kami mengalami penyederhanaan. Kini hanya terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris dengan satu Subbag Umum dan Kepegawaian, serta kelompok jabatan fungsional. Jabatan Kabid maupun Kasubbag Perencanaan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Eko juga mengumumkan bahwa saat ini terdapat empat orang pegawai DPMPTSP yang telah lulus passing grade untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, sementara untuk Jabatan Fungsional Penata Perizinan masih belum ada yang lulus. Ia mendorong ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi guna menduduki jabatan fungsional ahli madya di bidang tersebut.

Selain itu, Eko turut menyoroti dua hal penting dalam aspek penanaman modal dan perizinan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sebagai upaya mendorong minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Barito Kuala.

Sementara dalam bidang perizinan, Eko menjelaskan telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko yang menekankan pentingnya integrasi layanan serta penerapan Service Level Agreement (SLA).

“Dalam PP tersebut, setiap jenis perizinan memiliki batas waktu pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Jika waktu pelayanan melebihi standar, maka sistem akan menerbitkan izin secara otomatis melalui prinsip positive list,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Eko mengajak seluruh ASN, khususnya yang terlibat dalam layanan perizinan maupun non-perizinan, untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi baru. Hal ini penting agar pelayanan publik di Barito Kuala semakin cepat, transparan, dan profesional. (ben)

Artikel Terkait

UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
Diskominfo Barito Kuala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Asistensi PPID se-Kalsel
KEPALA DINKES PAPARKAN TRANSFORMASI KESEHATAN, BUPATI SERAHKAN BANTUAN MESIN PERONTOK PADI DAN MOBIL LAYANAN KEPENDUDUKAN
Diskominfo Barito Kuala Dorong Lahirnya Pelajar Digital yang Cerdas dan Aman

Berita Terbaru

PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SEKDA ZULKIPLI PAMIT PURNA TUGAS
BUPATI H. BAHRUL ILMI LANTIK FAD, DORONG PERAN PELOPOR PELAPOR DEMI WUJUDKAN BARITO KUALA KOTA LAYAK ANAK
Bupati : BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Keluarga Pekerja
UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
SEPEDA LISTRIK, KULKAS DAN MESIN CUCI JADI HADIAH UTAMA NOBAR FINAL PILDUN DI BARITO KUALA

Arsip Berita

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola