MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

WABUP : HASILKAN STANDAR HARGA SESUAI DENGAN KONDISI LOKAL DAN KEBUTUHAN PROGRAM

admin / 12 Maret 2025
Share :
...

Marabahan --- Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Herman Susilo di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (11/03).

Penyusunan Standar Harga Satuan  (SHS) harus didasarkan pada landasan yang jelas dan rinci, dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Informasi serta masukan yang terkumpul dalam kegiatan ini akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan SHS yang akurat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka sejak tahun anggaran 2021, pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan di daerah, baik dari segi kebijakan struktur anggaran, maupun penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah. Dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112).

Herman Susilo dalam sambutannya dalam Penyusunan Perencanaan Daerah dan APBD, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah dan dokumen APBD.

“Oleh karena itu diharapkan para peserta sosialisasi dapat lebih memahami lebih dalam dan persamaan persepsi mengenai SHS tersebut” pungkasnya.

“Dengan didampingi oleh Narasumber dari PT.Pilar Teknologi Surabaya, diharapkan dapat membantu memberikan arahan, berbagi pengalaman, dan memastikan kegiatan ini menghasilkan standar harga yang benar-benar sesuai dengan kondisi lokal, kebutuhan program daerah serta ketentuan yang berlaku” ungkapnya.

Herman berharap kehadiran tenaga ahli tersebut dapat membantu memberikan pandangan profesional serta memperkaya diskusi untuk menghasilkan standar yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Barito Kuala.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala atas terlaksananya kegiatan sosialisasi, dan tak lupa pula beliau juga berterima kasih kepada para narasumber dari PT. PILAR TEKNOLOGI SURABAYA serta para peserta sosialisasi yang berpartisipasi.(ben)

Artikel Terkait

UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
Diskominfo Barito Kuala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Asistensi PPID se-Kalsel
KEPALA DINKES PAPARKAN TRANSFORMASI KESEHATAN, BUPATI SERAHKAN BANTUAN MESIN PERONTOK PADI DAN MOBIL LAYANAN KEPENDUDUKAN
Diskominfo Barito Kuala Dorong Lahirnya Pelajar Digital yang Cerdas dan Aman

Berita Terbaru

PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SEKDA ZULKIPLI PAMIT PURNA TUGAS
BUPATI H. BAHRUL ILMI LANTIK FAD, DORONG PERAN PELOPOR PELAPOR DEMI WUJUDKAN BARITO KUALA KOTA LAYAK ANAK
Bupati : BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Keluarga Pekerja
UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
SEPEDA LISTRIK, KULKAS DAN MESIN CUCI JADI HADIAH UTAMA NOBAR FINAL PILDUN DI BARITO KUALA

Arsip Berita

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola