MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

Wabup Barito Kuala Serahkan Dokumen KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025 Dalam Rapat Paripurna Ke-19

admin / 26 Juni 2025
Share :
...

Marabahan  - Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, dan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (BPRD) Barito Kuala ke-19.

Bupati Barito Kuala dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Herman Susilo menjelaskan bahwa perubahan anggaran Barito Kuala dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis. Dengan demikian, KUPA dan PPAS Perubahan 2025 diarahkan agar menjadi panduan yang menjamin penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

"KUPA dan PPAS Perubahan 2025 hanya membuka ruang alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang bersifat benar-benar prioritas, serta tidak dapat ditunda," tegas Herman di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Kuala, Kalimantan Selatan, di lantai III, pada Selasa (24/6/2025).

Menurut Herman kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan hal penting karena menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan.

Penyampaian dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan dasar dalam menyusun perubahan anggaran secara lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala masih mengandalkan dana-dana transfer daerah dari pemerintah pusat sebagai sumber penerimaan terbesar. Hal ini diperkirakan tetap mendominasi struktur pendapatan dalam APBD Perubahan 2025.

Namun pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem dan metode pemungutan, serta memperluas basis objek pajak dan retribusi daerah, dengan menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerahTerkait kebijakan anggaran belanja.

Sementara itu, belanja daerah dituntut mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dengan indikator yang terukur. Alokasi anggaran juga harus tetap berada dalam koridor rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk pembiayaan daerah, Pemkab Batola mengalokasikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 guna menutupi kewajiban-kewajiban dalam APBD 2025. Penggunaan anggaran tersebut tetap difokuskan untuk mendukung pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

"Akhirnya kami menyampaikan nilai APBD Perubahan 2025 dalam rancangan KUPA dan PPAS diperkirakan mencapai Rp1.855.448.111.269," jelas Herman.

Dengan angka tersebut, Pemkab Barito Kuala menekankan urgensi pengelolaan anggaran yang profesional, terencana, legal, dan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik.

"Kami juga berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran sesuai dengan standar Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP)," kata dia.

"Hal tersebut penting agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kinerja keuangan Pemkab Batola dapat terus dipertahankan," imbuhnya.

Lebih lanjut Pemkab Batola berharap DPRD dapat segera memberikan tanggapan guna menyempurnakan rumusan KUPA dan PPAS.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala SKPD, serta perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (Rnld/Foto:Rnld)

Artikel Terkait

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola
BUPATI H. BAHRUL ILMI PIMPIN UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, SERAHKAN REMISI DAN TALI ASIH VETERAN

Berita Terbaru

HADAPI DAMPAK ASAP KARHUTLA, PEMKAB DAN FORKOPIMDA BATOLA BAGIKAN MASKER
DISDUKCAPIL BATOLA PANGKAS JARAK DAN BIAYA LAYANAN ADDUK, DOKUMEN BISA DIAMBIL DI KECAMATAN
PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, BUPATI H. BAHRUL ILMI BUKA SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2026
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI di Barito Kuala Berlangsung Hikmat
Apel Taptu dan Renungan Suci Warnai Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batola

Arsip Berita

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola