H. Bahrul Ilmi: Raih WTP ke-11, Barito Kuala Mampu Kelola Keuangan Sesuai SAP
Marabahan – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi memberikan sambutan di rapat paripurna DPRD ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026 dalam rangka penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten barito kuala tahun anggaran 2025 dan penyampalan 3 buah raperda inisiatif dprd di ruang rapat paripurna Lt.III, Selasa (02/06).
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati menyampaikan capaian penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diraih pada tahun 2026 ini.
“Kita wajib bersyukur dan bangga, karena LKPD Kab. Barito Kuala, yang diaudit BPK-RI di 2026; tetap mampu dipertahankan kerja pengelolaan keuangan aset dan kinerja, dengan kategori opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP kali ini merupakan opini WTP ke-11 yang diterima secara berturut-turut. Memberikan makna bahwa pemerintah Kab. Barito Kuala mampu mengelola keuangan dan aset yang memberikan kinerja, sesuai Standart Akuntasi Pemerintahan (SAP),” ujar H. Bahrul Ilmi dalam sambutannya.
Secara fisik, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tersebut terdiri dari 7 judul laporan keuangan yang telah disampaikan secara tertulis kepada DPRD sejak Jumat, 29 Mei 2026.
Selain memaparkan LKPD, Bupati H. Bahrul Ilmi juga memberikan apresiasi tinggi atas usulan 3 Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Barito Kuala yang meliputi Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala atas prakarsa dedikasi dan perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah, melalui pengajuan 3 buah Raperda Inisiatif ini,” sebut Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada prinsipnya menyatakan mendukung penuh regulasi inisiatif tersebut demi mendorong transformasi digital, menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman, serta meningkatkan iklim investasi dan reformasi birokrasi di daerah.
“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara cermat, mendalam, dan melibatkan berbagai pihak terkait agar substansi peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.