MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

Disperkim Batola Upayakan Pengamanan Aset PSU Melalui In Absentia

admin / 05 Februari 2025
Share :
...

Marabahan - Media center Diskominfo berkesempatan mewawancarai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Barito Kuala Akhdiyat Sabari, Senin (13/01). Akhdiyat menerangkan program unggulan diantaranya adanya Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertipikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi). Ia katakan Program ini hadir sebagai wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, dan Pengadilan Negeri Marabahan dalam memberikan solusi cepat, transparan, dan tuntas terhadap permasalahan tanah eks transmigrasi dengan pendekatan layanan terpadu. “Padu Serasi memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian hukum atas tanah mereka," ujarnya.

Kemudian Akhdiyat jelaskan tentang Target Tahun Anggaran 2025 dari Disperkim Batola, diantaranya  Rehabilitasi RLH (Rumah Layak Huni) bagi Korban Bencana sebanyak 30 Unit, Fasilitasi Penyediaan RLH masyarakat Terkena Relokasi Program Pemerintah dengan jumlah 14 Unit. Akhdiyat pun katakan saat ini Peningkatan RTLH sebanyak 250 Unit, Kawasan Kumuh menggunakan Baseline Data SK Kumuh terbaru berjumlah 5 Hektar, Penangan PSU Perumahan dan Permukiman terdapat 111 Lokasi.

Di sesi terakhir wawancara Akhdiyat sabari juga jelaskan bahwa ada target Inovasi di tahun 2025, yakni Inventarisasi atau Pengamanan Aset PSU melalui Sidang In Absentia bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.

“Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar mencegah potensi terjadinya kerugian negara sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat. Dalam rangka pemenuhan data penilaian pelaksanaan Pengamanan Barang Milik Daerah Program Monitoring Center for Prevention KPK (MCP KPK) ini terkendala di Pengembang Perumahan yang sudah tidak beroperasi dan tidak diketahui lagi keberadaannya,” ungkapnya. 

Ia pun katakan Terdapat 43 Pengembang Perumahan yang belum menyerahkan aset PSU sehingga Pemerintah tidak dapat melaksanakan kegiatan penertiban PSU. Upaya penertiban PSU dari pengembang perumahan yang sudah tidak beroperasi lagi atau tidak dapat dihubungi, salah satunya dengan  Inovasi kerjasama dengan Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksaan Negeri untuk Penertiban PSU Perumahan melalui Peradilan In Absentia. (R.G/Ron/Foto : F.A PU)

Artikel Terkait

UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
Diskominfo Barito Kuala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Asistensi PPID se-Kalsel
KEPALA DINKES PAPARKAN TRANSFORMASI KESEHATAN, BUPATI SERAHKAN BANTUAN MESIN PERONTOK PADI DAN MOBIL LAYANAN KEPENDUDUKAN
Diskominfo Barito Kuala Dorong Lahirnya Pelajar Digital yang Cerdas dan Aman

Berita Terbaru

PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SEKDA ZULKIPLI PAMIT PURNA TUGAS
BUPATI H. BAHRUL ILMI LANTIK FAD, DORONG PERAN PELOPOR PELAPOR DEMI WUJUDKAN BARITO KUALA KOTA LAYAK ANAK
Bupati : BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Keluarga Pekerja
UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
SEPEDA LISTRIK, KULKAS DAN MESIN CUCI JADI HADIAH UTAMA NOBAR FINAL PILDUN DI BARITO KUALA

Arsip Berita

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola