MEDIA CENTER

“Ije Jela Ije Swara”

  • Beranda
  • Seputar Media Center
  • FEED
  • e-Paper
  • Berita

DPPKBP3A Batola Gelar Pelatihan Pelaporan Tindak Kekerasan

admin / 03 September 2024
Share :
...

Marabahan – Tahun lalu Barito Kuala (Batola) memiliki  urutan ketiga kasus kekerasan, tahun ini sudah 52 kasus hingga bulan Agustus. Banyak fenomena kekerasan dalam rumah tangga dan pada anak mulai dari penelantaran, pelecehan dan tindak kekerasan lainnya.

Demikian pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A( Furqan, SH saat membuka pelatihan pelaporan kasus kekerasan.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Kuala selenggarakan pelatihan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) tingkat kabupaten Barito Kuala 2024.

Sosialisasi yang berlangsung pada Senin (19/8) diikuti oleh peserta dari konselor, mediator, Satgas PPA, Puspaga, Dharma Wanita Persatuan, TP PKK Kabupaten, Kemenag, Pengadilan Agama, Forum Anak Daerah dan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

DPPKBP3A mengundang Dua narasumber Adv. Muhammad Andrianoor, S.H yang membahas materi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Psikolog Naimah Fitriyanuarty, S.Psi., MM yang menyampaikan Materi upaya melindungi anak dari kekerasan seksual dan pornografi.

Andrianoor sebutkan Diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana bisa dilaksanakan asal ancaman pidana terhadap anak adalah kurang dari 7 tahun.

“Peran serta masyarakat dalam perlindungan anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial dapat dilakukan, masyarakat juga bisa melaporkan terjadinya pelanggaran hak anak kepada pihak yang berwenang, turut berpartisipasi dalam penyelesaian perkara anak melalui diversi,”imbuhnya.

Lanjut, Psikolog Naimah Fitriyanuarty, S.Psi., MM menegaskan hak anak dijamin, dipenuhi dan dilindungi penuh oleh Undang-undang. “Orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah yang turut menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak,” pesannya.(Mc.Batola)

Artikel Terkait

UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
Diskominfo Barito Kuala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Asistensi PPID se-Kalsel
KEPALA DINKES PAPARKAN TRANSFORMASI KESEHATAN, BUPATI SERAHKAN BANTUAN MESIN PERONTOK PADI DAN MOBIL LAYANAN KEPENDUDUKAN
Diskominfo Barito Kuala Dorong Lahirnya Pelajar Digital yang Cerdas dan Aman

Berita Terbaru

PEMKAB BATOLA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SEKDA ZULKIPLI PAMIT PURNA TUGAS
BUPATI H. BAHRUL ILMI LANTIK FAD, DORONG PERAN PELOPOR PELAPOR DEMI WUJUDKAN BARITO KUALA KOTA LAYAK ANAK
Bupati : BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Keluarga Pekerja
UPACARA SENIN DISHUB BATOLA SAMPAIKAN REGULASI ODOL, PEMKAB APRESIASI NAKESDAN
SEPEDA LISTRIK, KULKAS DAN MESIN CUCI JADI HADIAH UTAMA NOBAR FINAL PILDUN DI BARITO KUALA

Arsip Berita

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Maret 2023
facebook instagram twitter youtube

Copyright © Diskominfo Batola