PEMKAB BARITO KUALA SERAHKAN TANAH HIBAH UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR KEJARI YANG LEBIH REPRESENTATIF
Marabahan – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menghadiri sekaligus memberikan arahan pada acara Serah Terima Tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala. Acara ini juga dirangkai dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kejari Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn, yang berlangsung di Aula Selidah, Senin (11/08).
Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa serah terima hibah tanah ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Barito Kuala dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam penanganan masalah hukum serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Semoga tanah yang dihibahkan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang lebih representatif, sehingga mampu menunjang kegiatan operasional, meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan, serta melengkapi sarana dan prasarana penunjang lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah berupa barang milik daerah kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (Aa)